August 20, 2026

Malaysia Pertimbangkan Kombinasi SST dan GST dalam Reformasi Pajak Konsumsi

Malaysia Pertimbangkan Kombinasi SST dan GST dalam Reformasi Pajak Konsumsi

Pemerintah Malaysia tengah mengkaji ulang sistem perpajakan konsumsi mereka. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi yang lebih luas untuk meningkatkan penerimaan negara dan menyederhanakan administrasi perpajakan.

Wacana Penggabungan Dua Skema Pajak

Menurut laporan dari DDTCNews, otoritas pajak Malaysia sedang mengevaluasi kemungkinan untuk menggabungkan dua skema pajak konsumsi yang pernah diterapkan, yaitu Pajak Penjualan dan Jasa (SST) serta Pajak Barang dan Jasa (GST).

Sebelumnya, Malaysia sempat memberlakukan GST pada tahun 2015, namun kemudian menggantinya dengan SST pada tahun 2018. Kini, pemerintah kembali membuka wacana untuk mengkaji kembali model yang paling efektif bagi perekonomian nasional.

Alasan di Balik Kajian Ulang

  • Peningkatan Penerimaan: Kombinasi kedua skema diharapkan dapat memperluas basis pajak dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
  • Efisiensi Administrasi: Penyederhanaan sistem perpajakan diharapkan dapat mengurangi kompleksitas dan biaya kepatuhan bagi wajib pajak.
  • Dampak Ekonomi: Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan masyarakat berpendapatan rendah dan tetap menjaga daya beli.

Wacana ini masih dalam tahap kajian mendalam. Belum ada keputusan final mengenai desain kebijakan yang akan diambil, termasuk tarif dan barang/jasa yang akan dikenakan pajak.

Reformasi pajak konsumsi di Malaysia akan menjadi perhatian bagi pelaku bisnis dan investor, karena perubahan kebijakan ini berpotensi mempengaruhi harga barang dan jasa di pasar domestik.