July 31, 2026

Prabowo Tingkatkan Tunjangan Kinerja, Perwira Bintang 4 Kantongi Rp 48,6 Juta per Bulan

Prabowo Tingkatkan Tunjangan Kinerja, Perwira Bintang 4 Kantongi Rp 48,6 Juta per Bulan

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan TNI. Kebijakan ini disambut positif karena dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Kenaikan tukin tertinggi dinikmati oleh perwira tinggi bintang 4 atau jenderal bintang empat. Setiap bulannya, mereka menerima tunjangan sebesar Rp 48,6 juta. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp 30 juta.

Rincian Kenaikan Tunjangan untuk Semua Pangkat

Tak hanya perwira tinggi, kenaikan tukin juga berlaku untuk seluruh jenjang kepangkatan di TNI. Berikut rinciannya:

  • Perwira bintang 4: Rp 48,6 juta per bulan
  • Perwira bintang 3: Rp 44,8 juta per bulan
  • Perwira bintang 2: Rp 41,2 juta per bulan
  • Perwira bintang 1: Rp 37,9 juta per bulan
  • Perwira menengah: Rp 34,8 juta hingga Rp 32,1 juta per bulan
  • Perwira pertama: Rp 29,5 juta hingga Rp 27,2 juta per bulan
  • Bintara dan tamtama: Rp 25,1 juta hingga Rp 22,4 juta per bulan

Dampak Positif bagi Kinerja TNI

Kebijakan ini diharapkan mampu memacu semangat dan dedikasi prajurit dalam menjalankan tugas. Dengan penghasilan yang lebih layak, prajurit dapat lebih fokus pada pengabdian kepada negara tanpa dibayangi masalah ekonomi.

Para pengamat militer menilai langkah ini strategis untuk memperkuat profesionalisme TNI. Apalagi di tengah tantangan geopolitik yang semakin kompleks, kesejahteraan prajurit menjadi faktor krusial.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem penggajian dan tunjangan ASN, termasuk di lingkungan pertahanan. Kenaikan tukin ini merupakan salah satu wujud nyata perhatian negara terhadap garda terdepan pertahanan Indonesia.