August 25, 2026

Kejagung Paparkan Empat Alat Bukti Perkara MBG, Negara Rugi Rp10,5 Triliun per Tahun

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkapkan empat alat bukti kunci dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek MBG. Perkara ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp10,5 triliun setiap tahunnya.

Empat Alat Bukti yang Diajukan Kejagung

Dalam keterangan resminya, tim penyidik menyebutkan bahwa keempat alat bukti tersebut meliputi:

  • Dokumen kontrak dan perjanjian yang menunjukkan adanya indikasi mark-up anggaran.
  • Laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengonfirmasi kerugian negara.
  • Keterangan sejumlah saksi, termasuk pejabat terkait dan pihak swasta yang terlibat.
  • Aliran dana mencurigakan yang terekam dalam transaksi perbankan.

Kerugian Negara yang Sangat Besar

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), kerugian sebesar Rp10,5 triliun per tahun tersebut terjadi akibat penyimpangan dalam pengelolaan dana proyek MBG. Angka ini dihitung berdasarkan selisih antara biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang seharusnya diterima negara.

“Ini adalah kerugian yang sangat signifikan dan berdampak langsung pada pembangunan nasional,” ujar JAM Pidsus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/3/2025).

Langkah Hukum Selanjutnya

Kejagung memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat setelah alat bukti dinyatakan cukup. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Perkara MBG menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang ditangani Kejagung dalam beberapa tahun terakhir. Publik pun menanti transparansi penuh dalam proses hukum ini.