Polda Jabar Bekuk 12 Tersangka Penipuan Online yang Jual Kendaraan di Bawah Harga Pasar Lewat Medsos
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penipuan online yang merugikan banyak korban. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam modus penipuan kendaraan.
Modus Penipuan Melalui Media Sosial
Para tersangka dilaporkan menawarkan berbagai jenis kendaraan dengan harga yang jauh di bawah pasaran melalui platform media sosial. Harga yang terlalu miring tersebut menjadi daya tarik bagi calon pembeli. Setelah korban mentransfer sejumlah uang, kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tim penyidik Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di beberapa lokasi berbeda.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Handphone dan laptop yang digunakan untuk komunikasi dengan korban
- Akun media sosial palsu yang digunakan untuk memasarkan kendaraan fiktif
- Buku tabungan dan kartu ATM hasil transaksi penipuan
Imbauan kepada Masyarakat
Polda Jabar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi online, terutama jika harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar. Selalu lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran, dan pastikan penjual memiliki identitas yang jelas.
