August 2, 2026

DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Penghentian Ekspor Nikel dan Timah Akibat LTJ

Polemik Penghentian Ekspor Nikel dan Timah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan penghentian ekspor komoditas tambang seperti nikel dan timah. Langkah ini diambil setelah adanya laporan terkait Laporan Tinjauan Jangka (LTJ) yang dinilai menghambat aktivitas ekspor.

Tekanan dari Anggota DPR

Anggota Komisi VII DPR menyatakan bahwa penghentian ekspor nikel dan timah tanpa kajian komprehensif justru berpotensi merugikan negara. Mereka meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan bahwa keputusan ini tidak berdampak negatif pada penerimaan negara dan iklim investasi.

  • Evaluasi mendalam terkait dampak LTJ terhadap rantai pasok global.
  • Pertimbangan ulang terhadap kontrak ekspor yang sudah berjalan.
  • Perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan ekspor.

Dampak terhadap Industri Pertambangan

Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri tambang. Mereka menilai bahwa penghentian ekspor secara mendadak dapat mengganggu stabilitas harga komoditas di pasar internasional serta memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara kepentingan fiskal dan keberlanjutan industri. DPR juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi preseden buruk bagi investor asing yang telah menanamkan modal di Indonesia.