August 1, 2026

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dimulai, Serikat Buruh Desak DPR Perhatikan Isu Upah Murah

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dimulai, Serikat Buruh Desak DPR Perhatikan Isu Upah Murah

Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan resmi dimulai. Dalam proses ini, kelompok buruh menyuarakan permintaan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan perhatian serius terhadap persoalan upah murah yang masih menjadi masalah utama bagi tenaga kerja di Indonesia.

Desakan Serikat Buruh

Serikat buruh mendesak DPR untuk tidak hanya fokus pada aspek fleksibilitas pasar kerja, tetapi juga memastikan perlindungan upah yang layak bagi pekerja. Mereka khawatir jika RUU ini tidak mengatur secara tegas tentang upah minimum, maka akan semakin banyak pekerja yang terjebak dalam upah tidak layak.

Poin Penting yang Disorot

  • Perlunya regulasi upah yang berpihak pada kesejahteraan buruh
  • Penolakan terhadap sistem upah murah yang merugikan daya beli pekerja
  • Harapan agar DPR melibatkan perwakilan buruh dalam setiap tahap pembahasan

Kelompok buruh berharap DPR dapat mendengarkan aspirasi mereka dan menghasilkan undang-undang yang adil bagi semua pihak, terutama bagi pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.