July 26, 2026

Kejagung Ungkap Skema Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap modus operandi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam pengembangan penyidikan, penyidik menemukan pola transaksi keuangan yang rumit dan terstruktur untuk menyembunyikan asal-usul dana.

Kronologi Kasus Hingga Penahanan

Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melalui serangkaian proses hukum. Penahanan ini merupakan buntut dari pengembangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya. Kronologi kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil audit internal yang menemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Jampidsus.

Skema Pencucian Uang yang Terungkap

Menurut keterangan resmi Kejagung, Febrie diduga menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk memutar dan menyamarkan uang hasil korupsi. Dana tersebut kemudian diinvestasikan dalam bentuk properti, kendaraan mewah, dan deposito di beberapa bank. Penyidik juga menemukan bukti transfer dana ke rekening pihak ketiga yang diduga merupakan kerabat dekat tersangka.

  • Pendirian perusahaan fiktif untuk menampung dana korupsi.
  • Pembelian aset atas nama orang lain (nominee) untuk menghindari deteksi.
  • Penggunaan rekening bersama (joint account) yang sulit dilacak.
  • Transaksi lintas batas (cross-border) melalui negara yang dikenal sebagai surga pajak.

Tindakan Tegas Kejagung

Kejagung menegaskan akan melakukan penjemputan paksa terhadap Febrie jika ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Sikap tegas ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan tidak ada upaya menghalangi penyidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi bukti yang cukup kuat untuk menjerat tersangka dengan pasal TPPU yang ancaman hukumannya lebih berat.

Dampak dan Harapan Publik

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di lembaga penegak hukum. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Kejagung pun berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.