July 24, 2026

PKB Dorong Prabowo dan DPR Revisi 108 Undang-Undang untuk Perkuat Kedaulatan Ekonomi

PKB Dorong Prabowo dan DPR Revisi 108 Undang-Undang untuk Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan langkah strategis kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi sebanyak 108 undang-undang (UU). Usulan ini didorong oleh semangat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Latar Belakang Usulan Revisi

Menurut PKB, sejumlah regulasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika ekonomi terkini. Beberapa UU dianggap justru menghambat kemandirian ekonomi, terutama di sektor-sektor strategis. Oleh karena itu, pembaruan hukum menjadi kebutuhan mendesak agar Indonesia mampu bersaing secara global tanpa mengorbankan kepentingan dalam negeri.

Fokus Utama Revisi UU

  • Perlindungan Sumber Daya Alam: Memastikan pengelolaan SDA lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan negara.
  • Kemudahan Berusaha: Menyederhanakan birokrasi dan regulasi yang tumpang tindih agar iklim investasi semakin kondusif.
  • Penguatan UMKM: Memberikan insentif dan perlindungan lebih bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai tulang punggung ekonomi.
  • Sektor Digital dan Teknologi: Mendorong regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital dan perlindungan data.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Gagasan PKB ini mendapat respons positif dari kalangan ekonom dan pelaku usaha. Mereka menilai revisi besar-besaran ini bisa menjadi momentum untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berdaulat. Namun, mereka juga mengingatkan agar proses revisi dilakukan secara hati-hati dan partisipatif, melibatkan semua pemangku kepentingan.

PKB berharap agar Prabowo dan DPR segera menindaklanjuti usulan ini dalam waktu dekat. Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di tengah tantangan global.