August 6, 2026

Bank Dunia Temukan Pelaku Usaha RI Hindari Perbankan untuk Menghindari Pajak

Bank Dunia Temukan Pelaku Usaha RI Hindari Perbankan untuk Menghindari Pajak

Bank Dunia baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebagian pelaku usaha di Indonesia cenderung menghindari penggunaan transaksi perbankan. Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi atau menghindari kewajiban perpajakan mereka.

Temuan Utama Bank Dunia

Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia mencatat bahwa praktik penghindaran pajak melalui transaksi non-perbankan masih marak terjadi di Indonesia. Para pelaku usaha lebih memilih bertransaksi secara tunai atau melalui jalur non-formal lainnya agar tidak terdeteksi oleh otoritas pajak.

Dampak terhadap Penerimaan Negara

Kondisi ini tentu berdampak negatif terhadap penerimaan negara dari sektor pajak. Semakin banyak transaksi yang tidak tercatat dalam sistem perbankan, semakin besar potensi kebocoran pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan.

Respons Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Menanggapi temuan ini, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan bahwa praktik penghindaran pajak seperti ini perlu segera diatasi. IKPI mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan pajak.

  • Peningkatan literasi pajak bagi pelaku UMKM
  • Penguatan sistem pelaporan transaksi keuangan
  • Sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kepatuhan pajak di Indonesia dapat meningkat dan praktik penghindaran pajak melalui transaksi non-perbankan dapat diminimalkan.