August 25, 2026

Polri Bongkar Sindikat Love Scam Kamboja, Dua Pelaku Ditangkap

Polri Bongkar Sindikat Love Scam Kamboja, Dua Pelaku Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok asmara atau love scam yang terafiliasi dengan jaringan internasional di Kamboja. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari sindikat tersebut.

Modus Operandi Sindikat Love Scam

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan memanfaatkan platform media sosial dan aplikasi kencan daring. Mereka membangun hubungan emosional dengan korban, kemudian memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk meminta uang dengan berbagai alasan, seperti biaya pengobatan, tiket perjalanan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Peran Jaringan Kamboja

Penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini memiliki pusat operasi di Kamboja. Para tersangka yang ditangkap di Indonesia bertindak sebagai penghubung yang merekrut dan mengelola para pelaku di lapangan. Mereka juga bertugas mentransfer dana hasil penipuan ke rekening di luar negeri.

Kronologi Penangkapan

Polisi berhasil melacak jejak digital para pelaku setelah menerima laporan dari beberapa korban yang mengalami kerugian materi hingga ratusan juta rupiah. Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke lokasi persembunyian para tersangka di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

  • Dua tersangka diamankan di lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.
  • Barang bukti yang disita meliputi ponsel, laptop, buku tabungan, dan kartu ATM.
  • Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga berada di luar negeri.

Imbauan Polri kepada Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan daring, terutama yang melibatkan hubungan asmara. Polri menekankan pentingnya verifikasi identitas lawan bicara di dunia maya dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber lintas negara terus mengincar korban di Indonesia. Polri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan lembaga internasional guna membongkar jaringan penipuan serupa.