Kolaborasi DJP dan Babinsa untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak: Anggota DPR Telaah Langkah Kemenkeu
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam upaya memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Kerja sama ini dinilai strategis untuk menjangkau wajib pajak di tingkat desa yang selama ini sulit terpantau.
Tujuan Sinergi DJP dan Babinsa
Melalui kemitraan ini, Babinsa akan membantu DJP dalam memberikan pemahaman dan mengawasi kepatuhan pajak di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan serta memperluas basis pajak nasional.
Respons dari Kalangan Legislatif
Menanggapi kebijakan tersebut, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan melakukan peninjauan langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mereka ingin memastikan bahwa program ini berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
- Anggota DPR meminta transparansi atas mekanisme pengawasan yang diterapkan.
- Legislator juga menyoroti perlunya sosialisasi masif agar masyarakat tidak salah paham.
- Evaluasi berkala dianggap penting untuk mengukur efektivitas kerja sama ini.
DJP optimistis kolaborasi dengan Babinsa akan memperkuat sistem perpajakan Indonesia. Namun, pengawasan dari DPR diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kenyamanan wajib pajak.
