July 21, 2026

DPR Mendorong Pemerintah untuk Mengkaji Ulang Aturan Ganti Rugi Penumpang Akibat Keterlambatan Penerbangan

DPR Mendorong Pemerintah untuk Mengkaji Ulang Aturan Ganti Rugi Penumpang Akibat Keterlambatan Penerbangan

DPR Desak Evaluasi Aturan Kompensasi untuk Penumpang Terdampak Delay

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap peraturan yang mengatur kompensasi bagi penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan (delay). Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen jasa penerbangan.

Menurut anggota DPR, aturan yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya memadai dalam memberikan ganti rugi yang layak kepada penumpang. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain besaran kompensasi, prosedur klaim yang rumit, dan kurangnya sanksi tegas bagi maskapai yang lalai.

Poin-Poin yang Dievaluasi

  • Besaran kompensasi yang lebih proporsional terhadap durasi keterlambatan.
  • Penyederhanaan prosedur klaim agar penumpang mudah mendapatkan haknya.
  • Peningkatan sanksi administratif bagi maskapai yang tidak mematuhi ketentuan.

DPR berharap hasil evaluasi ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil dan efektif, sehingga kepentingan penumpang benar-benar terlindungi. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong maskapai untuk meningkatkan kualitas layanan dan ketepatan jadwal penerbangan.

Sumber berita: Kompas.com (tautan asli)