September 12, 2026

DJP Imbau Wajib Pajak Rutin Pantau Tagihan Pajak Melalui Coretax

DJP Imbau Wajib Pajak Rutin Pantau Tagihan Pajak Melalui Coretax

Pentingnya Memantau Kewajiban Pajak Secara Berkala

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan para wajib pajak untuk secara rutin mengecek tagihan pajak mereka. Langkah ini penting dilakukan agar tidak terlewat dari kewajiban perpajakan yang telah ditetapkan.

Coretax Sebagai Sarana Pemantauan

DJP merekomendasikan penggunaan aplikasi Coretax sebagai alat untuk memantau tagihan pajak. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melihat rincian tagihan secara lebih transparan dan mudah.

  • Periksa secara berkala status tagihan pajak Anda melalui Coretax.
  • Gunakan fitur notifikasi agar mendapat pengingat jatuh tempo pembayaran.
  • Manfaatkan layanan konsultasi jika terdapat ketidaksesuaian data.

Dengan rutin membuka Coretax, wajib pajak dapat menghindari denda keterlambatan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.