July 12, 2026

Prabowo: Apakah Seorang Presiden Boleh Mengucapkan Kata Kasar?

Prabowo: Apakah Seorang Presiden Boleh Mengucapkan Kata Kasar?

Pertanyaan mengenai batasan etika dalam berbahasa bagi seorang pemimpin negara kembali mencuat. Dalam sebuah pernyataan yang menjadi sorotan, Prabowo Subianto melontarkan pertanyaan: bolehkah seorang presiden mengucapkan kata-kata kasar seperti ‘bajingan’?

Latar Belakang Pernyataan

Pertanyaan ini muncul dalam konteks diskusi tentang gaya komunikasi pemimpin. Prabowo, sebagai Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden, memicu perdebatan tentang standar bahasa yang pantas digunakan oleh pejabat publik. Hal ini berkaitan dengan bagaimana masyarakat memandang kepatutan dan wibawa seorang presiden dalam berkomunikasi.

Reaksi Publik dan Media

Berita ini dilaporkan oleh Tempo.co, yang mengutip pernyataan Prabowo dalam sebuah acara. Publik pun terbelah dalam menyikapi hal ini:

  • Sebagian menilai bahwa seorang presiden harus menjaga tutur kata dan menjadi teladan bagi rakyat.
  • Sebagian lainnya berpendapat bahwa dalam konteks tertentu, penggunaan bahasa kasar bisa dianggap sebagai bentuk kejujuran dan kedekatan dengan rakyat.

Implikasi Etika Berbahasa

Perdebatan ini menyentuh inti dari etika politik dan komunikasi publik. Seorang pemimpin negara diharapkan memiliki kapasitas untuk menyampaikan gagasan dengan santun, tanpa mengurangi ketegasan. Namun, batas antara santun dan ‘terlalu formal’ seringkali menjadi abu-abu dalam praktiknya.

Pernyataan Prabowo ini sekaligus mengundang refleksi tentang budaya politik Indonesia. Apakah penggunaan kata ‘bajingan’ — yang bernada sangat informal dan kasar — dapat diterima jika digunakan dalam konteks tertentu, misalnya untuk mengekspresikan kemarahan terhadap korupsi? Ataukah hal itu justru merendahkan martabat lembaga kepresidenan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak terkait. Masyarakat pun masih menunggu bagaimana standar etika ini akan ditegakkan dalam praktik kepemimpinan ke depan.