August 7, 2026

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembuat Video Manipulasi Prabowo di Cimahi

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembuat Video Manipulasi Prabowo di Cimahi

Kronologi Penangkapan Warga Cimahi Pembuat Video AI Manipulasi Prabowo

Seorang warga Cimahi, Jawa Barat, ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan pembuatan video manipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan figur Presiden Prabowo Subianto. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyebaran konten hoaks yang meresahkan masyarakat.

Kronologi Kejadian

Pelaku yang berinisial A (30) ditangkap di kediamannya di kawasan Cimahi pada Selasa, 18 Maret 2025. Penangkapan dilakukan setelah tim siber Polda Jawa Barat menerima laporan dari masyarakat mengenai beredarnya video manipulatif yang menampilkan Prabowo memberikan pernyataan palsu. Video tersebut telah menyebar luas di platform media sosial sejak awal Maret 2025.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komputer, ponsel, dan akun-akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten manipulasi. Pelaku mengaku telah membuat video tersebut menggunakan aplikasi AI generatif yang dapat mengubah wajah dan suara seseorang.

Modus Operandi

Pelaku menggunakan teknologi deepfake untuk menciptakan video yang tampak nyata, di mana Prabowo seolah-olah memberikan pernyataan kontroversial yang tidak pernah diucapkan. Video tersebut kemudian diunggah ke berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube untuk memicu kegaduhan publik.

Dampak dan Tindakan Hukum

Penyebaran video manipulatif ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat (1) tentang penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen, serta Pasal 45A ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Peringatan dan Edukasi Publik

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten-konten yang mencurigakan, terutama yang menggunakan teknologi AI. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Selain itu, polisi juga akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah penyebaran hoaks serupa di masa mendatang.

Kesimpulan

Penangkapan ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital di era kecerdasan buatan. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh konten manipulatif dan selalu mengedepankan sikap kritis dalam menerima informasi. Langkah tegas aparat penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku potensial lainnya.