September 15, 2026

Kisah Korupsi Politisi Golkar Fahd A Rafiq: Dua Kali Dibui, Kini Terjaring OTT KPK Kasus BPN Bogor

Kisah Korupsi Politisi Golkar Fahd A Rafiq: Dua Kali Dibui, Kini Terjaring OTT KPK Kasus BPN Bogor

Politisi Golkar Fahd A Rafiq Kembali Tersandung Kasus Korupsi

Fahd A Rafiq, seorang politisi dari Partai Golkar, kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terlibat dalam kasus korupsi terbaru. Ia diketahui pernah mendekam di penjara sebanyak dua kali sebelumnya, dan kini kembali dihadapkan pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Bogor.

Rekam Jejak Korupsi Fahd A Rafiq

  • Fahd A Rafiq pertama kali dipenjara pada tahun 2014 karena kasus pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
  • Ia kembali dihukum pada tahun 2018 setelah terbukti terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  • Kini, pada tahun 2023, Fahd A Rafiq kembali ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang diduga terkait dengan pengurusan sertifikat tanah di BPN Bogor.

Kronologi OTT KPK di BPN Bogor

KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor BPN Bogor pada awal bulan ini. Dalam operasi tersebut, Fahd A Rafiq diduga menerima sejumlah uang dari pihak pengembang untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan dokumen terkait.

Kasus ini kembali mencoreng nama Partai Golkar yang sebelumnya telah berupaya membersihkan citra dari praktik korupsi. Fahd A Rafiq sendiri hingga saat ini masih menjalani proses hukum di KPK.