August 16, 2026

Pakar Puji Komitmen Puan Soal Partisipasi Bermakna dalam RUU Perampasan Aset

Pakar Puji Komitmen Puan Soal Partisipasi Bermakna dalam RUU Perampasan Aset

Pengakuan atas Komitmen Puan Maharani

Sejumlah pakar memberikan apresiasi terhadap pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menegaskan pentingnya meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Menurut para ahli, sikap ini menunjukkan keseriusan DPR dalam melibatkan publik secara substantif, bukan sekadar formalitas.

Makna Partisipasi Bermakna

Partisipasi bermakna dalam konteks legislasi berarti bahwa masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya benar-benar dipertimbangkan dan memengaruhi substansi kebijakan. Hal ini dinilai krusial, terutama untuk RUU yang berdampak luas seperti perampasan aset yang kerap dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi.

  • Publik memiliki ruang untuk memberikan masukan secara terbuka.
  • DPR diharapkan menyerap aspirasi dan mengakomodasi dalam draf final.
  • Transparansi proses pembahasan menjadi kunci kepercayaan publik.

Harapan terhadap Pembahasan Selanjutnya

Para pakar berharap agar komitmen tersebut tidak berhenti pada wacana, melainkan diimplementasikan dalam setiap tahapan pembahasan. Dengan demikian, RUU Perampasan Aset yang dihasilkan nantinya dapat lebih efektif, adil, dan sesuai dengan kebutuhan hukum di Indonesia.