Bareskrim Tangkap Dua WNA India Penyelundup Hampir Satu Ton Emas ke Dubai dalam Sebulan
Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan emas dalam jumlah besar yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal India. Keduanya diduga kuat telah mengirimkan hampir satu ton emas ke Dubai hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, pihak Bareskrim memaparkan kronologi penangkapan serta barang bukti yang diamankan. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir.
Menurut keterangan resmi, kedua tersangka berinisial AK dan VK tersebut berperan sebagai koordinator jaringan penyelundupan. Mereka mengemas emas batangan dalam berbagai bentuk untuk mengelabui petugas, mulai dari disamarkan dalam barang elektronik hingga dicampur dengan material lain.
Modus Operandi Penyelundupan
Para tersangka memanfaatkan jalur penerbangan komersial dan kargo untuk mengirim emas ke Dubai. Mereka juga menggunakan dokumen palsu dan perusahaan fiktif untuk memuluskan aksinya. Bareskrim menduga jaringan ini telah beroperasi cukup lama dan melibatkan beberapa negara.
“Mereka sangat profesional dalam menyembunyikan emas tersebut, namun berkat kerja keras tim, kami berhasil mengungkapnya,” ujar salah satu pejabat Bareskrim dalam keterangannya.
Dampak dan Kerugian Negara
Penyelundupan emas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Pihak berwenang masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk oknum pejabat bea cukai.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tambahnya.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim dan dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.
