August 13, 2026

KPK Geledah Rumah Pegawai Pajak di Malang, Sita Uang Rp100 Juta dan 1,3 Kg Emas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi.

Dari hasil penggeledahan, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp100 juta serta logam mulia berupa emas dengan total berat mencapai 1,3 kilogram. Temuan ini menambah daftar aset yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan pada hari yang telah ditentukan oleh tim penyidik KPK. Rumah yang digeledah diketahui milik seorang pegawai pajak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawasan ketat dan didokumentasikan secara resmi.

Barang Bukti yang Disita

  • Uang tunai sebesar Rp100 juta dalam berbagai pecahan
  • Emas batangan dan perhiasan dengan total berat 1,3 kilogram
  • Dokumen-dokumen terkait transaksi keuangan
  • Barang elektronik dan catatan digital yang relevan

Langkah Selanjutnya

KPK akan menganalisis semua barang bukti yang disita untuk mengungkap lebih dalam aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor perpajakan yang menjadi prioritas lembaga antirasuah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pegawai pajak yang bersangkutan. KPK mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proses hukum yang berjalan dan tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu penyidikan.