July 25, 2026

Sindiran Anggota DPR: Febrie Dulu Memborgol Tersangka, Kini Jadi Tersangka Tak Diborgol

Sindiran Anggota DPR: Febrie Dulu Memborgol Tersangka, Kini Jadi Tersangka Tak Diborgol

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti perlakuan berbeda yang diterima oleh Febrie, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok yang tegas memborgol para tersangka. Kini, saat Febrie sendiri berstatus sebagai tersangka, ia justru tidak diborgol.

Kritik terhadap Perlakuan Hukum yang Tidak Konsisten

Anggota DPR tersebut menyampaikan sindiran tajam terkait inkonsistensi dalam proses hukum yang diterapkan. Menurutnya, tindakan memborgol tersangka adalah prosedur standar yang seharusnya berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu.

Febrie Dikenal Tegas saat Menjadi Penyidik

Sebelumnya, Febrie dikenal sebagai penyidik yang tidak segan-segan memborgol para tersangka dalam berbagai kasus. Tindakan tegasnya itu sering menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk penegakan hukum yang keras.

Perubahan Status dan Perlakuan yang Berbeda

Namun, setelah Febrie sendiri ditetapkan sebagai tersangka, ia justru tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Ia tidak diborgol saat menjalani proses hukum, yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai standar perlakuan terhadap tersangka.

Pertanyaan Publik tentang Keadilan Hukum

Sindiran dari anggota DPR ini memicu diskusi di kalangan publik tentang keadilan dan kesetaraan dalam penegakan hukum. Banyak yang mempertanyakan mengapa ada perbedaan perlakuan antara tersangka biasa dan tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai penegak hukum.

  • Perlakuan berbeda terhadap tersangka berdasarkan latar belakang profesi.
  • Pentingnya konsistensi dalam prosedur hukum.
  • Desakan untuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status atau jabatan seseorang.