August 18, 2026

AMPB Perluas Gerakan ke Senayan: Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

AMPB Perluas Gerakan ke Senayan: Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) tidak berhenti di Kabupaten Pati. Organisasi ini menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan perjuangan hingga ke tingkat nasional dengan menargetkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendesak pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Langkah Strategis AMPB

Setelah melakukan aksi dan advokasi di tingkat daerah, AMPB menegaskan bahwa perjuangan mereka bersifat berkelanjutan. Mereka menilai bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan salah satu kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan keuangan negara.

Target Kursi DPR RI

AMPB menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik nasional dengan menargetkan perolehan kursi di DPR RI. Melalui representasi di parlemen, mereka berharap dapat memperjuangkan langsung berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk pengesahan RUU yang selama ini mereka perjuangkan.

Dorongan Pengesahan RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset dinilai sebagai instrumen hukum yang krusial untuk merampas aset-aset hasil tindak pidana, terutama korupsi. AMPB berkomitmen untuk terus mengawal dan mendesak DPR dan pemerintah agar segera menyetujui RUU tersebut menjadi undang-undang.

Langkah ini menunjukkan bahwa perjuangan AMPB tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga terstruktur dan berkelanjutan dengan masuk ke ranah kebijakan publik secara langsung.