July 23, 2026

Pemprov Jami Dorong Wajib Pajak Lunas Sebelum Nikmati BBM Subsidi

Pemprov Jami Dorong Wajib Pajak Lunas Sebelum Nikmati BBM Subsidi

Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan agar masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan sistem barcode harus terlebih dahulu melunasi kewajiban perpajakannya. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.

Usulan Baru untuk Subsidi Tepat Sasaran

Dalam rapat koordinasi yang digelar pekan lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jambi menyampaikan gagasan tersebut. Menurutnya, pemegang barcode BBM subsidi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan diblokir sementara aksesnya.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang menikmati subsidi juga berkontribusi melalui pajak daerah. Ini bentuk keadilan bagi semua pihak,” ujar perwakilan Pemprov Jambi dalam keterangan resmi.

Mekanisme Pengecekan Pajak

Sistem akan terintegrasi antara database Bapenda dan data pembelian BBM subsidi. Setiap kali pemilik kendaraan melakukan transaksi, sistem akan memverifikasi status pajak kendaraan tersebut. Jika ditemukan tunggakan, maka barcode tidak dapat digunakan hingga pajak dilunasi.

  • Pengecekan dilakukan secara real-time saat pembelian.
  • Notifikasi tunggakan pajak akan muncul di layar SPBU.
  • Pembayaran pajak dapat dilakukan di loket Samsat atau secara digital.

Dampak Positif bagi Daerah

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Selain itu, subsidi BBM yang selama ini dinikmati masyarakat akan lebih terarah pada mereka yang benar-benar membutuhkan dan taat aturan.

Pemprov Jambi saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk merealisasikan usulan ini. Jika disetujui, sistem uji coba akan dimulai pada triwulan ketiga tahun ini.