July 21, 2026

Yusril: Akar Korupsi Tak Akan Hilang Meski KPK Berdiri, Ini Sebabnya

Yusril: Akar Korupsi Tak Akan Hilang Meski KPK Berdiri, Ini Sebabnya

Pandangan Yusril Ihza Mahendra tentang Pemberantasan Korupsi

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa praktik korupsi di Indonesia tidak akan pernah sepenuhnya hilang meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibentuk. Menurutnya, permasalahan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya lembaga antirasuah, melainkan pada faktor lain yang lebih mendasar.

Akar Masalah yang Lebih Dalam

Yusril menekankan bahwa sistem hukum dan budaya masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanpa perbaikan menyeluruh pada kedua aspek tersebut, keberadaan KPK hanyalah solusi sementara. Ia mengingatkan bahwa korupsi sudah mengakar dalam struktur birokrasi dan kehidupan sehari-hari.

  • Sistem hukum yang lemah memungkinkan celah bagi pelaku korupsi.
  • Budaya permisif terhadap praktik suap dan gratifikasi masih tinggi.
  • Penegakan hukum yang tidak konsisten membuat efek jera sulit terwujud.

Perlunya Reformasi Menyeluruh

Menurut Yusril, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara holistik, tidak hanya mengandalkan satu lembaga. Reformasi di bidang hukum, birokrasi, dan pendidikan antikorupsi perlu dijalankan secara simultan. Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.

Pernyataan Yusril ini menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi membutuhkan komitmen jangka panjang dan keterlibatan semua elemen bangsa, bukan sekadar keberadaan lembaga superbody seperti KPK.