Pentinya Perkuat SDM dan Atasi ‘Frozen Action’ Akibat Serangan Siber dalam RUU KKS
Dalam perkembangan terkini, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) mendapatkan sorotan tajam terkait perlunya penguatan sumber daya manusia (SDM) guna menghadapi ancaman siber. Salah satu isu utama yang disoroti adalah fenomena ‘frozen action’ atau kelumpuhan respons saat terjadi serangan hacker.
Latar Belakang Sorotan
Berdasarkan pemberitaan dari kumparan.com yang dikutip melalui Google News, sejumlah pihak menilai bahwa RUU KKS harus lebih berfokus pada peningkatan kapasitas SDM di bidang keamanan siber. Pasalnya, dalam kejadian nyata, sering kali organisasi mengalami keterlambatan atau bahkan kegagalan dalam merespons serangan siber secara cepat dan tepat.
Mengapa ‘Frozen Action’ Berbahaya?
Fenomena ‘frozen action’ menggambarkan situasi di mana personel keamanan siber atau pengambil keputusan tidak mampu bergerak cepat ketika menghadapi insiden. Hal ini dapat disebabkan oleh:
- Kurangnya pelatihan simulasi serangan siber secara berkala.
- Sistem prosedur yang terlalu birokratis.
- Ketiadaan rencana kontinjensi yang matang.
Dampaknya, serangan hacker yang seharusnya bisa dijinakkan dalam hitungan menit justru meluas dan menyebabkan kerugian besar.
Urgensi Penguatan SDM dalam RUU KKS
Para pengamat dan praktisi keamanan siber menekankan bahwa RUU KKS tidak boleh hanya membahas infrastruktur teknis semata. Justru, aspek manusia menjadi ujung tombak. Berikut beberapa poin penting yang dinilai harus masuk dalam RUU KKS:
- Pembentukan badan khusus pelatihan siber nasional.
- Integrasi kurikulum keamanan siber di pendidikan formal.
- Sertifikasi wajib bagi tenaga ahli keamanan siber di instansi publik.
Harapan ke Depan
Dengan dimasukkannya elemen penguatan SDM secara eksplisit, RUU KKS diharapkan mampu menciptakan ekosistem siber yang lebih tangguh di Indonesia. Tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga kesiapan manusia dalam menghadapi ancaman yang terus berevolusi.
Pemberitaan ini menjadi pengingat bahwa keamanan siber bukanlah sekadar tugas divisi IT, melainkan tanggung jawab lintas sektor yang membutuhkan investasi serius pada sumber daya manusia.
