August 25, 2026

DJP Targetkan Penerimaan Pajak Meningkat dengan Anggaran Rp 6,27 Triliun pada 2027

DJP Targetkan Penerimaan Pajak Meningkat dengan Anggaran Rp 6,27 Triliun pada 2027

Langkah Strategis DJP Optimalkan Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi sistem perpajakan. Dalam rencana strategisnya, DJP mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,27 triliun untuk tahun 2027. Anggaran ini difokuskan pada penguatan infrastruktur, digitalisasi layanan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Prioritas Penggunaan Anggaran

  • Digitalisasi Sistem Perpajakan: Pengembangan platform elektronik untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak.
  • Edukasi dan Sosialisasi: Program peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum: Penguatan tim audit dan investigasi untuk menekan praktik penghindaran pajak.

Target Penerimaan Pajak 2027

Dengan alokasi anggaran tersebut, DJP menargetkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.