July 17, 2026

Polisi Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Video Call Penyidikan

Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan terbaru yang menggunakan teknik video call dengan kedok penyidikan. Praktik ini dinilai sangat merugikan dan perlu diantisipasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Modus Operandi Penipuan

Pelaku kejahatan biasanya menghubungi korban melalui aplikasi pesan instan atau panggilan video. Mereka mengaku sebagai aparat kepolisian atau penyidik yang sedang melakukan proses hukum. Dengan wajah serius dan seragam yang meyakinkan, pelaku meminta data pribadi, nomor rekening, hingga sejumlah uang untuk ‘menyelesaikan’ kasus palsu yang dituduhkan kepada korban.

Ciri-Ciri Penipuan

  • Pelaku menggunakan logo dan seragam yang menyerupai instansi resmi.
  • Mengancam akan menangkap atau memproses hukum korban jika tidak memenuhi permintaan.
  • Meminta transfer uang atau informasi rekening secara mendesak.
  • Nomor telepon atau akun media sosial tidak resmi dan mencurigakan.

Langkah Antisipasi

Polisi mengingatkan agar warga tidak mudah percaya pada panggilan video atau telepon yang mengaku dari instansi penegak hukum. Jika menerima panggilan mencurigakan, segera matikan panggilan dan laporkan ke pihak berwajib. Jangan pernah memberikan data pribadi, nomor rekening, atau melakukan transfer uang tanpa verifikasi yang jelas.

Tips Aman

  • Verifikasi identitas pelapor dengan menghubungi kantor polisi terdekat.
  • Jangan panik dan jangan terburu-buru mengambil keputusan.
  • Catat nomor telepon dan detail panggilan sebagai bukti.
  • Ajarkan keluarga dan tetangga tentang modus penipuan ini.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan saling berbagi informasi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jeratan penipuan berkedok video call penyidikan. Tetap waspada dan jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa.