Badiklat Kejaksaan Resmi Tutup Pelatihan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Medan
Penutupan Pelatihan Pemantapan Pembaruan Hukum di Medan
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi menutup kegiatan pelatihan pemantapan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlangsung di Medan. Acara penutupan ini menandai berakhirnya rangkaian program peningkatan kompetensi bagi para aparat penegak hukum.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai perubahan-perubahan signifikan dalam KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan pemahaman yang matang, diharapkan para jaksa dan pejabat kejaksaan mampu menerapkan aturan hukum secara tepat dan konsisten dalam tugas sehari-hari.
Materi dan Peserta
- Materi pelatihan mencakup analisis pasal-pasal krusial, prosedur penanganan perkara, serta adaptasi terhadap sistem peradilan pidana yang lebih modern.
- Peserta berasal dari jajaran kejaksaan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya, yang terdiri dari jaksa fungsional dan struktural.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjamin penegakan hukum yang berkeadilan.
