September 12, 2026

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan Diskon Pajak 10% untuk Kendaraan Baru

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan Diskon Pajak 10% untuk Kendaraan Baru

Kabar Gembira bagi Calon Pemilik Kendaraan di Bandung

Pameran otomotif GIIAS Bandung 2026 akan segera hadir dengan membawa kabar baik bagi masyarakat yang berencana membeli kendaraan baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan sebesar 10 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.

Insentif Pajak untuk Dorong Ekonomi

Kebijakan diskon pajak kendaraan ini dihadirkan untuk meningkatkan minat beli masyarakat dan menggerakkan sektor otomotif. Dengan adanya potongan 10 persen, diharapkan transaksi pembelian kendaraan baru akan semakin bergairah. Diskon ini berlaku khusus bagi peserta yang melakukan pembelian langsung di ajang GIIAS Bandung 2026.

  • Diskon PKB sebesar 10%
  • Diskon BBNKB I sebesar 10%
  • Berlaku selama pameran berlangsung
  • Hanya untuk kendaraan baru yang dibeli di GIIAS Bandung

Dukungan untuk Industri Otomotif Lokal

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan industri otomotif di Jawa Barat. Dengan memberikan kemudahan pajak, konsumen diharapkan lebih tertarik untuk membeli kendaraan baru, yang pada akhirnya berdampak positif pada pendapatan daerah dan ekonomi lokal.

Bagi Anda yang berencana membeli kendaraan, jangan lewatkan kesempatan emas ini. Segera kunjungi GIIAS Bandung 2026 dan nikmati diskon pajak yang menguntungkan.