Badiklat Kejaksaan Adakan Pelatihan Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Sumut
Pelatihan Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP
Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI) menyelenggarakan pelatihan pemantapan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini berlangsung di Sentra Diklat Sumatera Utara.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai perubahan-perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP. Dengan demikian, diharapkan implementasi hukum pidana di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Materi yang disampaikan mencakup aspek substansial dan prosedural dari kedua undang-undang tersebut. Peserta pelatihan terdiri dari para jaksa dan aparat penegak hukum lainnya yang bertugas di wilayah Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini, Badiklat Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi hukum pidana nasional yang sedang berlangsung.
