Bareskrim Tegaskan Judi Online Bukan Sekadar Permainan, Melainkan Tindak Penipuan
Bareskrim Polri kembali menegaskan bahwa praktik judi online sama sekali bukanlah permainan yang sah. Dalam pernyataan resmi, pihak Bareskrim menyebut bahwa aktivitas tersebut merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat.
Pernyataan Tegas Bareskrim
Menurut penyidik Bareskrim, judi online dirancang untuk mengelabui pemainnya. Sistem yang digunakan tidak memberikan peluang menang yang adil, melainkan hanya untuk menguras uang korban. Hal ini sudah diungkap dalam berbagai pengungkapan kasus.
Modus Operandi Penipuan
- Janji kemenangan mudah dan besar.
- Manipulasi hasil permainan secara digital.
- Penahanan dana kemenangan dengan berbagai alasan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online. Bareskrim terus melakukan penindakan terhadap jaringan pelaku.
