August 31, 2026

Kejagung Ungkap Korupsi Nikel PT CNI, Negara Rugi Ratusan Miliar

Kejagung Ungkap Korupsi Nikel PT CNI, Negara Rugi Ratusan Miliar

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap kasus korupsi dalam tata kelola nikel di PT CNI. Praktik ilegal ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 401 miliar. Pengungkapan ini menjadi sorotan berbagai media nasional.

Kerugian Negara Capai Rp 401 Miliar

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Kejagung menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan nikel oleh PT CNI. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang sangat besar, mencapai angka Rp 401 miliar. Temuan ini menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum.

Penampakan Uang Hasil Sitaan

Sejumlah media, seperti detikNews dan CNN Indonesia, menampilkan foto-foto uang tunai senilai Rp 401 miliar yang disita dari kasus ini. Uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT CNI. Penampakan ini menjadi bukti nyata besarnya kerugian yang ditimbulkan.

Daftar Sumber Berita Terkait

  • Kompas.com: Kejagung Bongkar Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp 401 Miliar
  • detikNews: Penampakan Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
  • CNN Indonesia: FOTO: Penampakan Rp401 Miliar dari PT CNI di Kasus Korupsi Nikel