Pikap Tabrak Petugas dan Gerbang DPR, Polisi: Sopir Diduga Mabuk
Jakarta – Sebuah pikap menabrak seorang petugas dan gerbang gedung DPR RI. Polisi menduga sopir kendaraan tersebut berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi di kawasan kompleks parlemen. Menurut keterangan polisi, sopir pikap melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali hingga menabrak petugas yang sedang berjaga serta gerbang utama.
Akibat kejadian ini, petugas yang tertabrak mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, sopir langsung diamankan oleh petugas keamanan setempat sebelum diserahkan ke polisi.
Penyelidikan Polisi
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sopir diduga terpengaruh alkohol. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine dan alkohol yang dilakukan di lokasi kejadian.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian. Sopir dijerat dengan pasal tentang kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka, serta pasal tentang mengemudi dalam keadaan mabuk.
Tanggapan DPR
Pihak DPR juga memberikan pernyataan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan keamanan di lingkungan parlemen tetap terjaga.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.
