August 29, 2026

PDI-P Tegaskan Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset demi Berantas Korupsi

PDI-P Tegaskan Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset demi Berantas Korupsi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Penegasan ini disampaikan sebagai wujud komitmen partai dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Sikap Tegas PDI-P

PDI-P menyatakan bahwa partai tersebut berdiri di belakang RUU Perampasan Aset. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi dan memberikan sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas bersama.

Alasan Dukungan

Menurut PDI-P, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting untuk memiskinkan para koruptor dan mengembalikan kerugian negara. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan efek jera dapat tercipta dan tindak pidana korupsi dapat ditekan.

  • PDI-P berkomitmen mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI.
  • Partai mendukung percepatan pengesahan RUU untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
  • Dukungan ini sejalan dengan visi partai dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Dengan penegasan ini, PDI-P berharap seluruh elemen bangsa dapat bersatu mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui payung hukum yang kuat.