Satlantas Polres Banggai Kepulauan Hadirkan Samsat Keliling di Tataba untuk Permudah Pembayaran Pajak
Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai Kepulauan menggelar layanan Samsat Keliling Terpadu di wilayah Tataba. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan Samsat Keliling
Layanan Samsat keliling ini menyediakan berbagai kemudahan bagi pemilik kendaraan, antara lain:
- Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor
- Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Konsultasi terkait administrasi kendaraan
Manfaat bagi Warga
Dengan adanya Samsat keliling, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus pajak kendaraan. Hal ini tentu menghemat waktu dan biaya transportasi. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Komitmen Polri
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satlantas Polres Banggai Kepulauan, dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan mendekatkan layanan, diharapkan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi Samsat keliling, warga dapat menghubungi kantor Satlantas setempat atau melalui media sosial resmi.
