DPR Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
Jakarta – Komisi IV DPR RI mengimbau pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Anggota Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya peran serta warga sebagai garda terdepan dalam memantau, melaporkan, dan memadamkan titik api sejak dini. Keterlibatan masyarakat dinilai dapat memperkuat sistem peringatan dini dan mempercepat respons di lapangan.
Menurut DPR, pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya merupakan strategi yang efektif untuk menekan risiko karhutla, terutama di wilayah rawan seperti lahan gambut dan hutan konsesi.
- Pelatihan kelompok masyarakat peduli api (MPA) perlu diperluas.
- Insentif dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam pemadaman kebakaran harus dijamin.
- Sinergi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, dan perusahaan perkebunan perlu ditingkatkan.
DPR juga mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi yang mewajibkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan karhutla, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi lahan pasca kebakaran. Dengan demikian, upaya penanggulangan karhutla dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
