August 20, 2026

Banggar DPR Usulkan Reformasi Pajak Guna Meningkatkan Rasio Pajak

Banggar DPR Usulkan Reformasi Pajak Guna Meningkatkan Rasio Pajak

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyuarakan perlunya reformasi sistem perpajakan di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk mengerek rasio pajak (tax ratio) yang masih rendah.

Dorongan Reformasi Pajak

Dalam pembahasan yang digelar bersama pemerintah, Banggar DPR menekankan bahwa reformasi pajak bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pasalnya, tax ratio Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Oleh karena itu, diperlukan terobosan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Langkah yang Diusulkan

Beberapa langkah reformasi yang mengemuka antara lain:

  • Penyederhanaan struktur tarif pajak untuk mendorong kepatuhan.
  • Digitalisasi administrasi perpajakan guna mempermudah pelaporan dan pembayaran.
  • Penguatan pengawasan terhadap wajib pajak yang belum patuh.
  • Insentif pajak yang lebih tepat sasaran untuk sektor-sektor produktif.

Dengan reformasi ini, diharapkan tax ratio dapat meningkat secara bertahap, sehingga ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan menjadi lebih leluasa.