August 20, 2026

Santri di Pandeglang Jadi Korban Pemerasan Komplotan Palsu Debt Collector di Tangerang

Santri di Pandeglang Jadi Korban Pemerasan Komplotan Palsu Debt Collector di Tangerang

Seorang santri asal Pandeglang mengalami peristiwa tidak menyenangkan saat hendak menghadiri pemakaman kerabatnya. Ia menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di wilayah Tangerang.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi ketika santri itu tengah dalam perjalanan menuju tempat pemakaman. Di tengah perjalanan, ia dihadang oleh komplotan yang mengaku sebagai penagih utang. Mereka memaksa korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan ancaman tertentu.

Modus yang digunakan adalah berpura-pura sebagai debt collector dari lembaga pembiayaan. Padahal, korban tidak memiliki hubungan utang piutang dengan mereka. Aksi pemerasan ini jelas meresahkan dan merugikan korban, apalagi dilakukan saat korban sedang dalam keadaan berduka.

Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus pemerasan yang mengatasnamakan debt collector. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan mudah terpancing oleh ancaman atau intimidasi dari orang yang mengaku sebagai debt collector.
  • Selalu minta identitas dan bukti penagihan yang sah sebelum melakukan pembayaran.
  • Segera laporkan ke pihak berwajib jika merasa tidak memiliki utang atau merasa dipaksa.

Langkah Hukum

Korban diharapkan segera melapor ke kepolisian setempat agar pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum. Tindakan pemerasan merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas aksi kriminalitas.