Purbaya Beri Tanggapan Soal Utang Pemerintah RI yang Kini Tembus Rp 10.293 Triliun
Pernyataan Purbaya Soal Lonjakan Utang Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons terkait kabar bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 10.293 triliun. Purbaya menegaskan bahwa jumlah tersebut masih dalam batas yang aman dan terkendali.
Penjelasan Purbaya Mengenai Rasio Utang
Purbaya menjelaskan bahwa yang perlu diperhatikan bukanlah nominal utang secara absolut, melainkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini, rasio utang Indonesia masih berada di bawah 40 persen, jauh dari batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen.
- Rasio utang Indonesia saat ini sekitar 39,5 persen dari PDB.
- Angka ini masih lebih rendah dibandingkan banyak negara lain, seperti Jepang (di atas 200 persen) dan Amerika Serikat (di atas 100 persen).
- Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen sesuai aturan.
Fokus pada Pengelolaan Utang yang Produktif
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa utang pemerintah digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan demikian, utang tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Purbaya juga mengingatkan bahwa dalam situasi pandemi dan ketidakpastian global, utang menjadi instrumen fiskal yang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi rakyat dari dampak krisis. Pemerintah akan terus mengelola utang secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulan
Meskipun angka utang pemerintah terlihat besar, Purbaya meyakinkan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih sehat. Pemerintah akan terus memantau dan mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian agar tidak membebani generasi mendatang.
