August 12, 2026

DPR Segera Uji Kelayakan Empat Calon Pejabat Bank Indonesia Pekan Depan

DPR Segera Uji Kelayakan Empat Calon Pejabat Bank Indonesia Pekan Depan

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap empat calon pejabat Bank Indonesia (BI) pada pekan depan. Proses seleksi ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan strategis di bank sentral guna memastikan kepemimpinan yang kompeten dan akuntabel.

Empat Nama Calon Pejabat BI

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat nama yang akan menjalani uji kelayakan tersebut meliputi:

  • Calon Deputi Gubernur Senior BI
  • Calon Deputi Gubernur BI
  • Calon Anggota Dewan Gubernur BI
  • Calon Anggota Badan Supervisi BI

Keempat calon ini sebelumnya telah melalui tahap seleksi administratif dan verifikasi oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh DPR. Nama-nama mereka akan diuji kompetensi, integritas, serta visi dan misi dalam mengelola kebijakan moneter dan sistem keuangan nasional.

Jadwal Uji Kelayakan

Rapat uji kelayakan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai Senin hingga Rabu pekan depan. Setiap calon akan diberikan waktu untuk memaparkan rencana strategisnya serta menjawab pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR. Proses ini bersifat terbuka dan dapat disaksikan oleh publik melalui kanal resmi DPR.

Pentingnya Fit and Proper Test

Uji kelayakan ini menjadi krusial mengingat peran strategis BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta mengatur sistem pembayaran dan kebijakan makroprudensial. Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa proses ini harus berjalan transparan dan objektif untuk menghasilkan pejabat BI yang kredibel.

“Kami akan memastikan bahwa setiap calon memiliki pemahaman mendalam tentang tantangan ekonomi saat ini, termasuk tekanan global dan kebutuhan mendorong pertumbuhan inklusif,” ujar Rizal dalam keterangan pers, Jumat (14/3).

Hasil uji kelayakan akan menjadi rekomendasi bagi pimpinan DPR untuk kemudian diserahkan kepada Presiden sebagai dasar pengangkatan resmi. Keputusan akhir diharapkan dapat memperkuat tata kelola BI dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.