DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung Hari Ini, Berikut Daftar Namanya
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah calon hakim agung pada hari ini, Kamis (12/12/2024). Proses ini merupakan bagian dari seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan di Mahkamah Agung (MA).
Siapa Saja Calon yang Akan Diuji?
Komisi III DPR akan menguji para calon hakim agung yang telah lolos tahap administrasi dan seleksi awal. Berikut adalah nama-nama calon yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan:
- Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.H. (Calon Hakim Agung bidang Pidana)
- Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Calon Hakim Agung bidang Perdata)
- Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (Calon Hakim Agung bidang Tata Usaha Negara)
- Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H. (Calon Hakim Agung bidang Pidana)
- Dr. H. Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. (Calon Hakim Agung bidang Perdata)
Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan
Proses uji kelayakan dan kepatutan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Setiap calon akan diuji secara mendalam terkait kompetensi, integritas, dan rekam jejak mereka. Komisi III DPR akan menggali pandangan calon terhadap berbagai isu hukum terkini, termasuk reformasi peradilan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Harapan Publik terhadap Calon Hakim Agung
Publik menaruh harapan besar pada proses seleksi ini. Calon hakim agung yang terpilih nantinya diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi dunia peradilan Indonesia. Mereka harus memiliki integritas tinggi, pemahaman hukum yang mendalam, serta komitmen kuat untuk memajukan sistem peradilan yang bersih dan transparan.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilakukan secara terbuka dan objektif. “Kami akan memastikan bahwa calon hakim agung yang terpilih adalah yang terbaik dan memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya.
