Kejagung Panggil Sekretaris Kepala BGN untuk Periksa Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, penyidik memeriksa Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai saksi.
Pemeriksaan Saksi Kunci
Pemeriksaan dilakukan pada hari ini di Gedung Kejagung, Jakarta. Sekretaris Kepala BGN diperiksa untuk memberikan keterangan terkait alur pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran MBG.
Menurut sumber di Kejagung, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat beberapa pejabat di lingkungan BGN. Saksi diminta menjelaskan mekanisme penetapan mitra kerja serta proses pencairan dana program.
Dugaan Kerugian Negara
Dalam penyelidikan awal, ditemukan indikasi mark-up harga bahan baku dan penggelembungan volume distribusi. Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Kejagung juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor BGN. Penyidik masih menelusuri aliran dana ke sejumlah perusahaan rekanan.
Program MBG Disorot
Program MBG yang diluncurkan sejak awal tahun ini bertujuan memberikan asupan gizi bagi anak sekolah dan ibu hamil. Namun, implementasinya di lapangan menimbulkan masalah, seperti keterlambatan distribusi dan kualitas makanan yang tidak sesuai standar.
Kejagung berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Pemeriksaan terhadap Sekretaris Kepala BGN diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta.
