August 11, 2026

Kepala BGN Kunjungi Kejagung, Cari Pendampingan Hukum Pasca Kasus Tata Kelola MBG

Kepala BGN Kunjungi Kejagung, Cari Pendampingan Hukum Pasca Kasus Tata Kelola MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta pendampingan hukum terkait dengan kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi perhatian publik.

Latar Belakang Kunjungan

Langkah ini diambil setelah munculnya berbagai permasalahan dalam pengelolaan program MBG. Kepala BGN merasa perlu untuk mendapatkan arahan dan pendampingan dari aparat penegak hukum agar proses tata kelola ke depannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan Utama

Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG. Pihak Kejagung diharapkan dapat memberikan masukan serta pendampingan hukum yang komprehensif.

  • Memperkuat aspek legal dalam tata kelola program MBG
  • Mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran

Dengan adanya pendampingan dari Kejagung, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola program strategis nasional.