Mentan Tanyakan Anggaran Bencana ke Mualem, Sekda Ungkap Provinsi Kelola Dana Rp 9,7 Miliar
Menteri Pertanian (Mentan) menanyakan langsung kepada Gubernur Aceh, Mualem, terkait penundaan anggaran penanganan bencana. Pertanyaan ini muncul dalam sebuah pertemuan yang membahas alokasi dana untuk mitigasi dan respons bencana di wilayah tersebut.
Tanggapan Sekda Aceh
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memberikan penjelasan resmi mengenai pengelolaan anggaran bencana. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Aceh mengelola dana sebesar Rp 9,7 miliar untuk keperluan tersebut. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pencegahan hingga penanganan darurat.
Rincian Penggunaan Dana
- Anggaran tersebut digunakan untuk operasional tim tanggap darurat.
- Sebagian dana dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca-bencana.
- Sisanya diperuntukkan bagi logistik dan kebutuhan dasar korban bencana.
Sekda menegaskan bahwa pengelolaan anggaran bencana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana.
