August 6, 2026

Polisi Amankan 3 WNA Terlibat Jaringan Penipuan Global di Medan

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pelaku penipuan dalam jaringan internasional di Kota Medan. Ketiga tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan terhadap ketiga WNA tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan yang melibatkan korban dari berbagai negara.

Peran Para Pelaku

  • Mengoperasikan pusat panggilan ilegal (call center) untuk menipu korban.
  • Menggunakan modus penipuan berkedok investasi dan bantuan sosial.
  • Berkoordinasi dengan jaringan internasional untuk mentransfer dana hasil kejahatan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, ponsel, dan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penipuan. Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.

Upaya Pemberantasan Jaringan Internasional

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian Indonesia dalam memberantas kejahatan transnasional. Pihak berwenang berkoordinasi dengan lembaga internasional untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi atau bantuan yang mencurigakan, terutama yang melibatkan transfer uang ke luar negeri.