Palu Mewajibkan Depot Air Minum Patuhi Standar Kesehatan
Pemerintah Kota Palu kini mewajibkan seluruh depot air minum di wilayahnya untuk beroperasi sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil guna memastikan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan layak.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran akan maraknya depot air minum yang belum memenuhi persyaratan higienis. Dengan adanya aturan ini, diharapkan setiap depot dapat menjamin proses produksi air minum yang bersih dan sehat.
Poin Penting dalam Standar Kesehatan
- Depot wajib memiliki izin usaha dari dinas terkait.
- Proses pengolahan air harus menggunakan alat yang telah disertifikasi.
- Kualitas air harus diuji secara berkala di laboratorium resmi.
- Petugas depot harus dalam kondisi sehat dan memiliki sertifikat penjamah makanan.
Dengan penerapan standar ini, Pemerintah Kota Palu berharap masyarakat dapat lebih tenang dalam mengonsumsi air minum dari depot. Pelanggaran terhadap aturan akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
