Wakil Ketua Komisi III DPR Usulkan Perampasan Aset Lebih Efektif dari Hukuman Mati untuk Koruptor
Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendorong agar penegak hukum lebih fokus pada perampasan aset koruptor dibandingkan dengan penerapan hukuman mati. Langkah ini dinilai lebih efektif dalam memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara.
Perampasan Aset Dinilai Lebih Efektif
Menurut pandangan Wakil Ketua Komisi III DPR, hukuman mati bagi koruptor belum tentu memberikan efek jera yang maksimal. Sebaliknya, perampasan aset justru dapat memberikan dampak langsung terhadap pemulihan keuangan negara. Dengan menyita harta hasil korupsi, negara bisa mendapatkan kembali uang yang telah dicuri.
Argumen di Balik Usulan
Beberapa alasan yang mendasari usulan ini antara lain:
- Perampasan aset memungkinkan negara memulihkan kerugian secara nyata.
- Hukuman mati dinilai tidak selalu menjadi solusi terbaik karena proses hukum yang panjang.
- Fokus pada aset dapat memutus rantai ekonomi korupsi.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan untuk merevisi undang-undang terkait pemberantasan korupsi. Dengan demikian, penegakan hukum dapat lebih berorientasi pada pemulihan kerugian negara dan pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang.
