August 5, 2026

Waspada! AI Bisa Sedot Rekening, OJK Ungkap Modusnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan modus kejahatan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menguras isi rekening korban. Praktik ini dinilai sangat berbahaya dan perlu diwaspadai oleh seluruh masyarakat.

Bagaimana AI Bisa Menguras Rekening?

Menurut OJK, para pelaku kejahatan menggunakan teknologi AI untuk meniru suara atau membuat deepfake video dari korban. Modus ini sering digunakan untuk meminta transfer dana kepada keluarga atau teman korban. Selain itu, AI juga digunakan untuk membuat pesan phishing yang sangat meyakinkan sehingga korban tanpa sadar memberikan data pribadi seperti PIN atau password.

Modus Lain yang Perlu Diwaspadai

  • Deepfake panggilan suara: Pelaku meniru suara korban atau orang terdekat untuk meminta transfer uang.
  • Pesan phishing canggih: AI membuat email atau SMS yang sulit dibedakan dari aslinya, lengkap dengan logo bank resmi.
  • Social engineering: Memanfaatkan data dari media sosial untuk menyusun skenario penipuan yang personal.

Langkah Perlindungan dari OJK

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan transfer dana melalui telepon atau pesan, meskipun tampak berasal dari nomor atau suara yang dikenal. Berikut beberapa tips yang diberikan:

  • Jangan pernah memberikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun.
  • Verifikasi langsung dengan menghubungi orang yang bersangkutan melalui jalur resmi.
  • Gunakan autentikasi dua faktor (2FA) untuk semua akun keuangan.
  • Laporkan segera ke pihak bank dan OJK jika mencurigai adanya aktivitas mencurigakan.

Dengan semakin canggihnya teknologi AI, masyarakat diharapkan lebih kritis dan tidak mudah terpancing oleh modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Tetap waspada dan lindungi data pribadi Anda.