August 4, 2026

Purbaya, BI, OJK, dan LPS Sepakat Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga dengan Baik

Dalam sebuah pernyataan bersama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Purbaya), Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyepakati bahwa kondisi keuangan Indonesia tetap stabil. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang membahas perkembangan ekonomi terkini.

Pernyataan Bersama: Stabilitas Keuangan Terjaga

Keempat lembaga tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat di tengah ketidakpastian global. Inflasi yang terkendali, cadangan devisa yang memadai, dan sistem perbankan yang solid menjadi pilar utama stabilitas tersebut.

Faktor-Faktor Pendukung Stabilitas

  • Inflasi yang terkendali dalam kisaran target.
  • Neraca pembayaran yang sehat.
  • Likuiditas perbankan yang cukup.
  • Kinerja intermediasi perbankan yang positif.

Selain itu, OJK dan LPS juga menegaskan bahwa sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank, berada dalam kondisi yang sehat dan resilient. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah.

Komitmen Bersama untuk Menjaga Stabilitas

Purbaya, BI, OJK, dan LPS berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin timbul, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Mereka juga akan terus memantau perkembangan ekonomi global, termasuk kebijakan moneter di negara maju, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Dengan sinergi yang kuat antar lembaga, stabilitas sistem keuangan Indonesia diyakini akan tetap terjaga, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.