August 3, 2026

Anggota DPR Kritisi Bigmo: Anak Bukan Alat Promosi Produk Adiktif

Anggota DPR Kritisi Bigmo: Anak Bukan Alat Promosi Produk Adiktif

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti maraknya promosi produk adiktif yang melibatkan anak-anak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah praktik yang dilakukan oleh Bigmo, yang dinilai tidak pantas karena melibatkan anak sebagai objek promosi.

Anak Boleh Dijadikan Alat Promosi?

Para wakil rakyat menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dijadikan alat atau objek untuk mempromosikan produk yang bersifat adiktif. Hal ini dinilai sangat tidak etis dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Dampak Negatif Promosi Produk Adiktif pada Anak

  • Meningkatkan risiko kecanduan sejak dini
  • Mempengaruhi pola pikir anak terhadap produk berbahaya
  • Melanggar hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat

Anggota DPR meminta agar semua pihak, termasuk pelaku usaha, lebih bertanggung jawab dalam menjalankan promosi. Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, terutama yang berkaitan dengan produk adiktif seperti minuman keras, rokok, atau zat berbahaya lainnya.

Seruan untuk Regulasi Lebih Ketat

Para legislator mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi iklan dan promosi produk adiktif. Selain itu, pengawasan terhadap praktik pemasaran yang melibatkan anak harus diperkuat agar tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan langkah ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh tanpa terpapar promosi produk yang merugikan kesehatan dan masa depan mereka.