OJK Papua Catat 703 Aduan Penipuan Sepanjang November 2024 hingga Desember 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua mencatat sebanyak 703 laporan pengaduan terkait kasus penipuan yang masuk sejak November 2024 hingga Desember 2025. Angka ini menunjukkan tingginya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan di sektor keuangan.
Rincian Pengaduan
Berdasarkan data yang dihimpun OJK Papua, mayoritas pengaduan berasal dari korban yang mengalami kerugian akibat investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penipuan berkedok hadiah atau undian.
Langkah OJK
OJK Papua terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi keuangan. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui kontak resmi OJK atau situs web resmi sebelum menanamkan modal atau meminjam dana.
- Pastikan perusahaan terdaftar di OJK.
- Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.
- Laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan ke layanan konsumen OJK.
Dengan adanya data ini, OJK berharap kesadaran masyarakat terhadap risiko keuangan semakin meningkat, sehingga dapat meminimalkan kerugian di masa mendatang.
